Mabit adalah berhenti sejenak atau bermalam beberapa hari, untuk mempersiapkan segala sesuatunya dalam pelaksanaan melontar jamrah. Mabit dilakukan di dua tempat, yaitu di Muzdalifah dan Mina.
Setelah Matahari terbenam pada 9 Dzulhijjah, jamaah haji yang telah melakukan wukuf meninggalkan Arafah menuju Muzdalifah untuk berhenti, beristirahat, dan bermalam di sana. Ini disebut mabit.
Di keheningan malam tempat mabit ini sangat ideal untuk melakukan kontemplasi, tafakkur, tadabbur, merenung mendekatkan diri kepada Allah SWT. Jamaah haji berada di Muzdalifah minimal hingga lewat tengah malam, setelah itu dibolehkan bergerak menuju Mina.
Selama mabit di Muzdalifah, jamaah disunahkan mengambil sedikitnya tujuh butir kerikil untuk melontar Jamrah Aqabah, esok paginya sesampai mereka di Mina.
Orang mabit di Muzdalifah dengan mengambil kerikil itu bagaikan pasukan tentara yang sedang menyiapkan tenaga dan senjata untuk berperang melawan musuh laten manusia, yaitu setan yang terkutuk.
Muzdalifah berasal dari kata izdilaf yang berarti al-iqtirab (mendekat) atau al-ijtima’ (berkumpul). Disebut demikian karena tempat ini jaraknya sudah dekat dengan Mina. Karena di tempat inilah para jamaah haji berkumpul untuk menginap dan beristirahat pada malam 10 Dzulhijjah untuk mempersiapkan diri melempar jamrah Aqabah esok paginya.
Tempat ini juga disebut sebagai al-masy’ar al-haram. Di sinilah dulu Nabi Muhammad SAW pernah bermalam dan terus berzikir kepada Allah SWT. Secara simbolik, mabit di Muzdalifah memberi pesan tentang pentingnya mengingat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT dan waktu malam adalah salah satu waktu terbaik untuk mengetuk pintu langit memohon ampunan.
لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَبْتَغُوا۟ فَضْلًا مِّن رَّبِّكُمْ ۚ فَإِذَآ أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَٰتٍ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ عِندَ ٱلْمَشْعَرِ ٱلْحَرَامِ ۖ وَٱذْكُرُوهُ كَمَا هَدَىٰكُمْ وَإِن كُنتُم مِّن قَبْلِهِۦ لَمِنَ ٱلضَّآلِّينَ
Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari 'Arafat, berzikirlah kepada Allah di Masy'aril Haram. Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang tidak tahu. (QS Al-Baqarah: 198)
Penjelasan hikmah mabit di Muzdalifah dijelaskan dalam buku Tuntunan Manasik Haji dan Umroh yang dipublis Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama, 2020.